Jumat, 26 Juli 2013

Faktor - faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas Perbankan

Pada hakekatnya bank berfungsi sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman, bank telah berkembang sedemikian pesatnya tidak hanya di Indonesia, namun juga di seluruh dunia. Fungsi bank tidak lagi sebatas pada hal simpanan dan pinjaman. Bank juga berperan penting dalam perekonomian negara dengan memberikan kontribusi bagi dunia usaha dan bisnis. Tidak diragukan lagi bahwa bank turut menopang pilar-pilar perekonomian di Indonesia. Semakin berkembangnya suatu bank, pastinya diiringi oleh tantangan yang harus dihadapinya. Salah satu tantangan yang kerap kali menjadi permasalahan bagi bank yaitu kinerja keuangan. Kinerja bank yang berbeda-beda menunjukkan kemampuan bank yang berbeda pula antara satu bank dengan bank yang lain, dalam mengelola keuangannya. Hal ini dapat mempengaruhi keinginan masyarakat dalam menggunakan jasa suatu bank. Karena pada dasarnya masyarakat akan cenderung lebih memilih bank dengan kinerja yang lebih baik dengan alasan tingkat resikonya yang lebih kecil. Oleh karena itu persaingan yang terjadi di antara bank semakin ketat dalam upaya menarik para nasabahnya.

Profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank (Harahap, 2002). Kemampuan bank dalam memperoleh laba (profitabilitas) tercermin pada laporan keuangan bank. Ukuran profitabilitas pada industri perbankan yang digunakan pada umumnya adalah Return On Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE). Return On Asset  (ROA) memfokuskan kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam operasinya, sedangkan Return On Equity (ROE) hanya mengukur return yang diperoleh dari investasi pemilik perusahaan dalam bisnis tersebut (Siamat, 2002). Return on Asset (ROA) menggambarkan profitabilitas dari segi aset yang dimiliki bank. Apabila Return On Asset  (ROA) meningkat, berarti profitabilitas perusahaan meningkat, sehingga dampak akhirnya adalah profitabilitas yang dinikmati oleh pemegang saham (Husnan, 1998).

Awal dari sebuah kegiatan ekonomi yaitu modal. Modal yang besar dapat mendukung kegiatan operasional perusahaan, begitu pula dengan bank. Seluruh bank di Indonesia diharuskan untuk menyediakan modal minimum. Tujuan ditetapkannya penyediaan modal minimum ini adalah untuk menutupi kemungkinan timbulnya resiko-resiko kerugian dari aktiva yang mengandung resiko seperti kredit yang diberikan kepada masyarakat. Kurangnya modal yang dimiliki bank dapat berdampak pada profitabilitas bank. Hal ini dicerminkan pada CAR (Capital Adequacy Ratio) dalam menunjukkan bagaimana kemampuan suatu bank dalam memiliki modal yang cukup sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Bank merupakan organisasi bisnis berbasis keuntungan. Namun, di samping memperoleh pendapatan yang besar, bank juga memiliki biaya yang selalu dikeluarkan secara rutin. Biaya ini digunakan untuk menjalankan dan memperlancar kegiatan operasional bank. Hal ini harus diperhatikan oleh bank karena biaya yang melebihi pendapatan akan menghasilkan suatu masalah. Bila dibiarkan, bank akan menjadi tidak produktif lagi dalam hal menghasilkan laba. Oleh karena itu, BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) dapat digunakan dalam menggambarkan bagaimana tingkat efisiensi suatu bank dalam mengelola biaya terhadap pendapatannya.

Kemampuan bank dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat tentunya harus diimbangi dengan banyaknya simpanan yang diperoleh bank. Bank tidak dapat dapat berjalan dan berkembang tanpa adanya penerimaan uang dalam bentuk simpanan. Namun, bank juga tidak dapat memaksimalkan labanya hanya dengan menerima simpanan dari masyarakat. Apabila pinjaman yang diberikan kepada masyarakat terlalu besar, maka bank akan bermasalah dengan jumlah simpanan uang yang ada di bank, bila sewaktu-waktu nasabah ingin mengambil uangnya. Sebaliknya apabila simpanan yang diperoleh dari nasabah terlalu besar, sementara bank kurang bisa menyalurkannya dalam bentuk pinjaman, maka bank tidak bisa memanfaatkan uang simpanan tersebut untuk menghasilkan laba. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara simpanan yang diterima dan pinjaman yang diberikan oleh bank. Hal ini tercermin pada LDR (Loan to Deposit Ratio) yang menggambarkan kemampuan suatu bank dalam mengendalikan simpanan dan pinjamannya.

jadi, ada beberapa rasio keuangan bank yang dapat mempengaruhi profitabilitas perbankan yaitu CAR, BOPO, dan LDR. apabila profitabilitas suatu bank tinggi, maka dapat dikatakan bank tersebut sudah sangat baik dalam mengelola keuangannya dan tentunya para nasabah / masyarakat akan lebih mempercayakan dana simpanannya pada bank itu.

sumber :
Sofriza Syofyan Harahap. 2002. Pengaruh Struktur Pasar terhadap Kinerja Perbankan di Indonesia
Media Riset Bisnis & Manajemen, Vol. 2 No.3 Desember 2002.

Dahlan Siamat. 2002. Manajemen Lembaga Keuangan. PT: Gramedia Pustaka Utama.

Suad Husnan. 1998. Dasar-dasar Teori Portofolio. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.