Selasa, 24 Mei 2011

Perekonomian Indonesia di Masa Depan

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 1EB12

Perekonomian Indonesia di Masa Depan

Pada awal kampanye dan pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), pemerintah memiliki tiga visi utama untuk meningkatkan perekonomian Negara yaitu, pro-growth (peduli terhadap pertumbuhan yang terjadi di Indonesia), pro-job (peduli terhadap lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia), dan pro-poor (peduli terhadap kemiskinan yang terjadi di Indonesia). Menurut Ali Sakti (Junior Researcher Bank Indonesia), ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat secara otomatis karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama. Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki dampak terhadap peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah,murah senyum, gotong royong, dan lain-lain.

Terlepas dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks. Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, kesenjangan pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi, dan pengetahuan manajemen. Namun, Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan, dan mendukung real sector.

Program Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025, memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan, angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian pangan. Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?

Di antara langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun system dan sektor sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang intensif dengan negara-negara muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah terlalu lama bekerja sama dengan Negara atau organisasi dari barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah menciptakan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral. Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah yang solid.

Sedangkan dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai Negara agraris dengan jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya tidak diperlukan lagi melakukan impor beras dari Negara-negara lain, khususnya Negara-negara tetangga. Hal lain yang perlu diingat adalah pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pasca-krisis tahun 1998, sektor menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.

Untuk mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang harus dilakukan, diantaranya:
1. Amandemen undang-undang berkenaan dengan hal zakat, optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ sebagaimana halnya Bank Indonesia terhadap bank-bank lain yang ada di Indonesia, pembuatan RUU (Rancangan Undang-Undang) mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.
2. Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara muslim khususnya di Timur-Tengah.
3. Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag), program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tetapi juga bermoral.
4. Perlu adanya Bank Syariah BUMN, pengelolaan dana haji dan ziswaf, tersusun dan teraplikasikan-nya sistem keuangan di Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif, Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hokum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah, Perbankan Syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar