Minggu, 30 Oktober 2011

game preview : suikoden V

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Suikoden V

Bercerita tentang sebuah negara Falena, sebuah negara keratuan yang dipimpin oleh seorang ratu bernama Arshtat Falenas. Ratu ini memiliki salah satu dari 27 True Rune yaitu Sun Rune. Di dalam negara ini selain kerajaan, terdapat juga 2 kelompok fraksi besar yang memainkan peranan penting, yaitu Godwin dan Barows. Keduanya memiliki misi dan visi berbeda dengan kerajaan, sehingga terjadi 3 persengketaan politik yang bertentangan antara pihak kerajaan Falena, Godwin, dan Barows. Sun Rune juga merupakan salah satu pembahasan penting di Suikoden V, bersama dengan turunan Rune dari Sun Rune, Dawn Rune dan Twilight Rune. Nantinya pemeran utama Suikoden V akan memiliki salah satu dari turunan Sun Rune, yaitu Dawn Rune yang memiliki kekuatan untuk menyembuhkan. Pemeran utama Suikoden V adalah anak dari ratu Arshtat, seorang pangeran Falena, Freyjadour Falenas, yang berumur belasan tahun, dia mempunyai adik perempuan bernama Lymsleia Falenas, yang dikatakan akan menjadi penerus ratu Falena selanjutnya.

Keadaan semakin tegang salah satu di antara dua fraksi besar kelompok tersebut menyerang Istana Timur Falena dan merampas salah satu turunan dari Sun Rune yaitu Dawn Rune. Tidak ada yang mengetahui bahwa serangan itu dibuat fraksi Barows dan sengaja mengkambing-hitamkan ke pihak rakyat Lordlake. Hal ini membuat ratu Arshtat marah dan kemudian dengan menggunakan kekuatan Sun Rune menghancurkan kota Lordlake yang dianggapnya sebagai pemberontak. Kota Lordlake yang telah hancur tersebut kemudian susah untuk dibangun ulang karena efek dari Sun Rune membuat kota itu gersang, dan berkabut yang menyebabkan sumber penyakit. Setelah menggunakan kekuatan Sun Rune, ratu Arshtat semakin sulit untuk mengontrol dirinya sendiri dan semakin dikendalikan oleh kekuatan Sun Rune yang dimilikinya.

game preview : suikoden IV

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Suikoden IV

Menceritakan tentang sebuah negara yang bernama Kekaisaran Kooluk ingin menginvasi suatu negara kecil yang terdiri dari gabungan pulau-pulau dan kerajaan, Island Nations. Kerajaan terkuat di Island Nations adalah Obel, yang dikepalai oleh Lino en Kuldes. Obel juga merupakan tempat istirahatnya salah satu True Rune yaitu “Rune of Punishment”, suatu true rune yang memberikan kekuatan besar kepada pemegangnya, tetapi juga selalu mennghisap nyawa pemiliknya sedikit demi sedikit, true rune ini pernah dimiliki oleh banyak orang, salah satunya adalah Ratu Obel. Ratu Obel pernah menggunakan kekuatan penuh dari rune of punishment ini untuk menghalau para pembajak laut yang menyerang mereka, setelah mengeluarkan kekuatan penuh dari rune of punishment, kemudian Ratu Obel meninggal. Satu per satu pulau dikuasai oleh Kooluk, mulai dari Na-Nal (pulau yang dihuni oleh manusia dan peri), Razril, Obel, dan Kooluk juga menghancurkan pulau Illuya dengan kekuatan rune cannon, yang kemudian Illuya digunakan sebagai markas militer bagi Kooluk.

Rune of Punisment nantinya akan menjadi milik pemeran utama dalam seri Suikoden IV ini, pemeran utama Suikoden IV mempunyai nama resmi Lazlo. Dia adalah seorang anak yatim yang ditemukan oleh penduduk di sekitar aliran sungai. Sewaktu Lazlo berada di Obel, pulau ini diserang oleh Kooluk, Lazlo dan raja dari negara itu, Lino en Kuldes berhasil melarikan diri, kemudian mereka berhasil mengumpulkan satu demi satu kekuatan masing-masing pulau dan membentuk aliansi kuat dan menyerang balik kerajaan Kooluk. Dengan bantuan salah satu ahli strategi wanita ternama yang pernah bekerja untuk Kerajaan Scarlet Moon Empire yaitu Elenor Silverberg, kelompok aliansi Lazlo berhasil merebut kembali satu per satu pulau dan mengusir Kooluk dari wilayah Island Nations, serta menghancurkan benteng pertahanan Kooluk, yaitu benteng El-Eal. Setelah mengalahkan Kooluk, pulau-pulau tersebut kemudian membentuk sebuah federasi negara baru yaitu Island Nations Federation, dengan tambahan pulau Razril yang sebelumnya merupakan milik negara Gaien.

game preview : suikoden III

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Suikoden III

Suikoden III menceritakan tentang sekelompok orang kuat yang berusaha untuk merebut 5 True Rune yang berunsur alam. Dan dalam menjalankan rencananya itu, kelompok tersebut berhasil mengendalikan Harmonia, salah satu negara adikuasa, untuk berperang dengan negara Federasi Zexen dan negara rimba Grassland, akibatnya ketiga negara itu saling bermusuhan. Dengan adanya peperangan ini, semua true rune akan semakin mudah dideteksi keberadaannya dan kemudian dapat direbut satu per satu. Luc, pemimpin kelompok tersebut, telah memiliki True Wind Rune. Dia dibantu oleh Sarah, dan Yuber yang dikatakan bukan manusia asli. Luc dengan dibantu oleh Albert Silverberg berhasil menguasai sebagian besar pasukan Harmonia untuk dikendalikan. Ketua Bishop dari Harmonia yaitu Sasarai, dikatakan mempunyai hubungan khusus dengan Luc, mereka dilahirkan berasal dari sumber yang sama dan tidak melalui proses yang sama seperti manusia pada umumnya. Dikatakan mereka itu diciptakan dan bukan dilahirkan, dan mereka diciptakan oleh Hikuusak, salah satu pendiri negara suci Harmonia yang melegenda dan tidak diketahui jejaknya lagi.

Luc memiliki suatu pengetahuan khusus dalam merebut setiap true rune alami, dengan cara menggunakan 2 true rune tertentu untuk merebut lainnya, dikatakan cara ini didapat Luc dari klan Sindar, suatu klan legendaris yang menghilang. Tujuan Luc untuk mengumpulkan semua 5 true rune alami adalah untuk mengubah takdir karena dia merasa dunia ini terlalu dikendalikan oleh True Rune dan dunia dianggap sebagai penjara bagi manusia karena berada dibawah True Rune, jadi 5 true rune itu dikumpulkan dan kemudian dengan melalui ritual tertentu akan dihancurkan, biarpun kehancurkan kelima true rune ini dikatakan akan membuat rata sebagian dunia karena kekuatannya, sebagai contoh salah satu true rune yaitu True Fire Rune, sewaktu lepas kendali kekuatannya mampu membunuh puluhan ribu orang harmonia dan grassland yang berada disana dan meratakan seperempat daerah Grassland, yang akhirnya mengakibatkan gencatan senjata antara Grassland dan Harmonia yang saat itu sedang terlibat perang. Luc juga mendapat berbagai informasi tentang true rune melalui perpustakaan paling lengkap yang berada di daerah Crystal Valley, Harmonia.

game preview : suikoden II

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Suikoden II

Cerita seputar pangeran sebuah negara kerajaan Highland yang bernama Luca Blight ingin menghancurkan beberapa wilayah negara Jowston, terutama kota Muse. Luca Blight mempunyai pengalaman masa kecil yang buruk dan pahit sehingga mengubah sifatnya menjadi kejam dan dingin. Salah satu cara untuk membuat peperangan antara negaranya Highland dan Jowston berperang adalah dengan teknik adu domba, dimana Luca Blight menyerang salah satu kelompok Brigadir Muda Highland dan menumpahkan kesalahan itu ke Jowston, sehingga kemudian Highland menyerang satu per satu kota utama Jowston mulai dari Muse, Greenhill, Two River, Tinto, Matilda, dan Southwindow. Luca Blight juga membakar desa Toto, Ryube, dan benteng-benteng Jowston.

Di antara kelompok Brigadir Muda Highland terdapat 2 pemuda yang bernama Riou dan Jowy, yang dimana Riou adalah pemeran utama dalam permainan ini. Kedua orang ini berumur antara 15-17 tahun dan merupakan sahabat baik karena dibesarkan bersama. Riou adalah seorang anak yatim dan dibesarkan oleh seseorang yang dianggap sebagai kakek angkatnya, Genkaku. Riou dibesarkan oleh Genkaku bersama dengan seorang wanita bernama Nanami yang dianggap sebagai kakak perempuan oleh Riou. Setelah penyerangan Luca ke kelompok Brigadir Muda Highland, Riou dan Jowy berhasil melarikan diri dengan melompat melalui tebing di daerah Tenzan Pass.

game preview : suikoden I

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Suikoden I

Permainan berlatar belakang di sebuah kerajaan bernama Scarlet Moon Empire yang berada di daerah Toran. Kerajaan ini diperintah oleh Barbarossa Rugner. Tokoh utama game ini adalah Tir McDohl (nama resmi yang diberikan untuk novelnya, nama resmi gamenya adalah McDohl), putra dari Teo McDohl yang merupakan salah satu jenderal besar di kerajaan Scarlet Moon. Cerita bermula dari Tir yang telah mengetahui tentang ketidak-beresan di dalam kekaisaran Scarlet Moon yang salah satu penyebabnya adalah wanita disamping Kaisar Barbarossa, Windy. Tir kemudian memutuskan untuk bergabung dengan suatu kelompok pembebasan yang dianggap oleh kerajaan sebagai kelompok pemberontak. Kelompok pembebasan ini diketuai oleh seorang wanita bernama Odessa, dan disamping Odessa terdapat 2 orang pria sebagai wakilnya yaitu Flik dan Viktor. Tir yang dianggap pengkhianat oleh kerajaan karena memihak kelompok pembebasan ini, kemudian melarikan diri dan bersembunyi di salah satu markas kelompok pembebasan dibawah tanah. Pada suatu waktu markas rahasia ini diketahui oleh kerajaan Scarlet Moon dan kemudian diserang, pada penyerangan ini menyebabkan ketua dari kelompok pembebasan meninggal, dan sebelum meninggal dia berpesan bahwa Tir McDohl akan ditunjuk sebagai penggantinya. Pada awalnya banyak yang meragukan keputusan ini karena Tir McDohl masih muda, tapi karena pesan terakhir, pada akhirnya semua menerima.

Dalam perjalannnya ditemani beberapa karakter lain yaitu Gremio, Cleo, dan Pahn, Tir bertemu Leknaat, seorang wanita misterius yang memberitahukan bahwa Tir akan menjadi Tenkai Star, pahlawan yang akan memimpin 108 Stars of Destiny dan membawa kedamaian dan kemakmuran baru. Tir kemudian berjuang memimpin pasukan untuk membebaskan daerah Toran dari Scarlet Moon Empire yang telah dikuasai oleh penyihir istana bernama Windy.

game preview : harvest moon

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Harvest Moon

Harvest Moon : Back To Nature adalah seri Harvest Moon kelima yang keluar di konsol PS (Playstation) pada tahun 1999. Game ini menawarkan sebuah kota yang baru, hanya saja penduduk yang ada di desa merupakan karakter-karakter yang diambil dari versi N64 dan setiap karakter saling bertukar pekerjaan dan keluarga. Tanaman, festival-festival, dan event baru banyak ditambahkan untuk membedakan dengan versi N64-nya.

Game ini bisa dikatakan sebagai versi upgrade dari Harvest Moon 64 karena hampir semua hal yang ada di Harvest Moon 64 ada juga di Harvest Moon : Back To Nature, tentunya dengan grafis yang lebih bagus. Jika karakter di Harvest Moon 64 terlihat kaku seperti robot maka di seri ini karakter-karakternya juga masih tetap kaku seperti robot, hanya saja kita bisa lebih bersahabat dan berinteraksi lebih dalam lagi dengan mereka. Tidak semua penduduk dari Harvest Moon 64 diambil lagi untuk Harvest Moon : Back to Nature. Bisa dibilang penduduk Harvest Moon 64 justru lebih banyak. Yang menjadi kekurangan dari game ini jika dibandingkan dengan Harvest Moon 64 adalah “Save” yang lebih lambat karena kamu harus me-load memory card dulu.

Seri Harvest Moon yang dirilis di Playstation ini cukup hit di pasaran, mungkin saja dikarenakan Playstation adalah konsol nomer satu di Jepang, begitu juga khususnya di Indonesia. Meskipun banyak konsol lainnya yang bagus-bagus dan yang keren-keren, namun jika kita memainkan game yang satu ini, pastinya tidak kalah seru. Apalagi kita dapat menentukan sendiri jalan ceritanya yang bervariasi.

bunga cahaya bulan

Nama : Rio Wahyudi
Kelas : 2EB01
NPM : 26210011

Aku melihat jejakmu
Dalam bunga yang tampak menyedihkan
Biasanya aku suka hujan
Tapi untuk beberapa alasan hari ini dingin terasa

Mengumpulkan pecahan bulan
Aku menghiasi mimpi dalam tidurku
Bahkan jika pasir waktu tersebar
Aku tidak dapat kembali ke waktu itu

Tiba-tiba aku menatap langit berbintang
Mencarimu sekali lagi
Berapa banyak malam yang harus dilalui
Sebelum air mata menjadi kekuatan

Perubahan musim
Pepohonan di hutan mengubah warnanya
Aku memainkan sebuah lagu
Penuh dengan kenangan

Aku rindu padamu
Aku mencintaimu
Aku ingin menyentuhmu
Aku sedang dalam rasa sakit

Aku tidak bisa meraihmu
Aku tidak bisa memberitahukan dirimu
Ini tidak akan pernah terjadi
Kau terlalu jauh
Sekarang kau tidak di sini...

senyuman

Nama : Rio Wahyudi
Kelas : 2EB01
NPM : 26210011

Ketika aku berbalik, dia masih di sana tersenyum santai
Hari ini adalah hari terakhir kami memakai seragam sekolah ini
Aku memaksa diri untuk bercanda
Ketika kami pertama kali bertemu di kampus ini
Segalanya bagi saya dimulai dari senyumannya
Kami menangis hari ini seperti bunga sakura yang bertebaran
Pemandangan di luar jendela akan berubah seiring waktu
Tapi pemandangan di dalam hatinya tidak akan pernah berubah

Angin berhembus dingin saat aku berdiri diam
Di lapangan olahraga yang luas
Dia selalu di sampingku dengan senyuman
Pada hari-hari yang menyenangkan
Mulai hari ini jalan kami akan terpisah
Memiliki masing-masing tujuan yang berbeda
Namun, tempat yang kami tujukan dipenuhi dengan cahaya

Berapa tahun berlalu sejak saat itu
Tidak peduli berapa banyak lagi tahun yang akan berlalu
Tolong selalu diingat, sekali lagi tolong selalu diingat
Kami menangis hari ini seperti bunga sakura yang bertebaran
Akan ada banyak waktu dalam perjalanan panjang kami
Ketika kami tersakiti atau kehilangan
Tapi tidak peduli seberapa pun sulitnya
Musim semi akan datang kembali dan bunga sakura akan bermekaran
Hanya untuk dia

terbang tinggi nan jauh

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Lihatlah
Kami akan terbang tinggi nan jauh
Tidak akan pernah tersesat lagi
Aku akan menunjukkan kepadamu sisi lain dari langit

Oh tuhan
Bila keinginanku dapat terkabul
Berikanlah sayap di punggungku
Aku ingin terbang

Pada malam-malam saat aku menyanyikan bulan
Aku tidak sendirian lagi
Tidak ada yang perlu ditakutkan

Kami sekarang akan
Terbang tinggi nan jauh
Wahai miliaran bintang di langit
Masihkah engkau ingat akan keinginanku?

Aku tidak memerlukan apa-apa lagi
Hanya ada satu hal yang aku inginkan
Tolong terima kami
Aku berharap pada bintang-bintang

Aku datang untuk diriku sendiri sambil melihat sekeliling
Pemandangan yang sungguh sangat berbeda
Kami adalah....

Kamis, 27 Oktober 2011

Bagaimana Koperasi Menghadapi Tantangan Globalisasi?

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Bagaimana Koperasi Menghadapi Tantangan Globalisasi

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia, melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain, sehingga batas-batas suatu Negara menjadi lebih sempit. Jadi, pada intinya, globalisasi merupakan suatu proses di mana saling adanya interaksi, ketergantungan, keterkaitan, dan pengaruh diantara individu, kelompok, dan Negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi, sehingga kedua istilah tersebut sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran Negara atau batas-batas Negara.

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari suatu Negara yang telah tersentuh oleh globalisasi, diantaranya :
 Perubahan dalam konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
 Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multi-nasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
 Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). Saat ini, kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
 Meningkatnya masalah bersama seperti pada bidang lingkungan hidup, krisis multi-nasional, inflasi regional, dan lain-lain.

Dalam menghadapi era globalisasi, koperasi seharusnya mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada para anggotanya atas dasar persamaan satu sama lain. Dari persamaan tersebut, maka akan timbullah rasa kebersamaan dalam kehidupan perkoperasian. Rasa kebersamaan itu dapat berupa penggunaan-penggunaan hak ataupun kewajiban dan tanggung jawab. Rasa kebersamaan dapat menjadi modal sosial untuk menciptakan sebuah sikap yang saling percaya, kerukunan, dan juga toleransi antara satu sama lain. Kebersamaan yang seperti inilah yang merupakan ciri khas dari koperasi yaitu badan usaha yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini dapat menjadi sebuah modal yang sangat penting bagi perkoperasian di Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi.

Pada saat krisis moneter melanda Indonesia, ternyata BUMN, BUMS, dan BUMD banyak yang gulung tikar, sehingga meninggalkan hutang yang sangat besar. UKMK (Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Misalnya banyak peluang besar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka.

Dalam era globalisasi, keadilan harus tumbuh dalam nurani anggota-anggota koperasi dan dijabarkan dalam perlakuan adil koperasi terhadap anggota-anggotanya. Dalam memanfaatkan hasil usaha, keadilan ini diterjemahkan dalam pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota, sesuai dengan besarnya jasa anggota kepada koperasi. Di era globalisasi, kesetiakawanan koperasi adalah modal yang sangat berharga bagi kehidupan kolektif. Karena koperasi bukan hanya organisasi perkumpulan pribadi sebagai anggota, tetapi anggota koperasi yang secara bersama adalah suatu kolektivitas.

Bung Hatta melihat kesetiakawanan dalam masyarakat gotong-royong dan dengan benar dijadikan sebagai dasar koperasi di Indonesia. Kesetiakawanan berarti bahwa semua pribadi bersatu membangun koperasi dan gerakan koperasi secara lokal, nasional, regional, dan internasional. Kesetiakawanan tumbuh secara timbal-balik, karena swadaya dan tolong-menolong adalah dua faktor mendasar yang menjadi inti dari falsafah perkoperasian. Falsafah perkoperasian inilah yang sangat membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain. Prinsip-prinsip sebagai kerangka kerja koperasi bukan hanya sekedar untuk dipatuhi, tetapi juga sebagai alat pengukur bagi tingkah laku koperasi itu sendiri.

Perlu disadari bahwa koperasi dan juga UKMK merupakan suatu bentuk usaha yang sangat penting untuk diperhatikan khususnya di Negara-negara berkembang yang mengalami ketimpangan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi seperti Indonesia. Ketidakmampuan Negara dalam menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya menyebabkan pengangguran yang harus segera ditangani. UKMK adalah produk kebijaksanaan pemerintah dalam usaha menangani tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah krisis yang masih melanda Negara ini.

Oleh sebab itu, usaha-usaha di sektor swasta khususnya UKM harus diberikan peluang yang lebih besar dengan manajemen pemerintah yang baik, agar pihak swasta mau berinvestasi dalam ekonomi kerakyatan ini dan dapat mensejahterakan rakyat. Ini disebabkan UKMK di Indonesia bukan hanya sekedar menjadi masalah yang serius dan rentan, melainkan juga karena UKMK menjadi pilihan alternatif yang paling aman ketimbang membuka usaha besar yang membutuhkan modal yang besar. Budaya hutang yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan juga menjadi faktor pendukung bertahannya masyarakat Indonesia dalam keterpurukan ekonomi.

Referensi : http://yuditjoker.blogspot.com/2010/11/fenomena-globalisasi-ekonomi-tidak-ada.html

Jumat, 21 Oktober 2011

Mengapa Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang?

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Mengapa Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang?

Koperasi adalah salah satu jenis organisasi bisnis yang dapat dimiliki dan dikelola secara perorangan maupun secara kelompok. Koperasi dibentuk atas dasar kepentingan bersama bagi para anggota-anggotanya. Di dalam koperasi, terdapat asas-asas kekeluargaan yang menjadi landasan kegiatan perekonomian kerakyatan. Di Indonesia sudah banyak terdapat koperasi-koperasi, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun oleh perorangan atau swasta. Banyak koperasi yang maju dan berkembang di banyak Negara selain Indonesia, akan tetapi koperasi di Indonesia hingga kini masih sulit berkembang. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, saya akan membahas hal tersebut. Mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang???

Pertama-tama, marilah kita ketahui beberapa prinsip-prinsip dasar koperasi di Indonesia yang menjadi landasan bergeraknya perekonomian kerakyatan.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kalimat, “orang itu tidak mempunyai prinsip sehingga hidupnya kacau balau”, atau kita juga sering mendengar kalimat, “dia berhasil dalam hidupnya karena memiliki prinsip”. Dari kalimat-kalimat tersebut sudah jelas bahwa seseorang akan berhasil apabila ia berpegang teguh kepada sebuah prinsip tertentu (yang baik tentunya). Orang yang memiliki prinsip hidupnya akan terarah dan tidak akan mudah tergoda.

Berkaitan dengan hal itu, prinsip-prinsip koperasi merupakan ciri-ciri utama atau jati diri koperasi sekaligus sebagai pembeda antara koperasi dengan badan usaha lainnya. Prinsip-prinsip koperasi merupakan pedoman atau petunjuk dalam menjalankan aktivitas koperasi supaya koperasi yang dijalankan dapat terarah menuju suatu tujuan yang telah ditetapkan. Prinsip-prinsip koperasi dirumuskan dalam undang-undang perkoperasian yang dijabarkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Undang-undang koperasi yang pernah berlaku di Negara kita adalah :
1. UU no.79 tahun 1958,
2. UU no.14 tahun 1965,
3. UU no.12 tahun 1967,
4. UU no.25 tahun 1992 (merupakan undang-undang yang masih berlaku sampai saat ini).

Berikut ini adalah lima prinsip dasar koperasi Indonesia yang termuat di dalam undang-undang no.25 tahun 1992, diantaranya :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis,
3. Pembagian SHU (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota,
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal,
5. Kemandirian.

Ada beberapa hal mengapa di Indonesia sangat sulit mengembangkan koperasi yang ada di dalamnya. Padahal, di Negara lain baik Negara berkembang seperti jepang maupun Negara maju seperti amerika, laju perkembangan kegiatan perkoperasiannya sangatlah baik. Mengapa demikian???

Berikut ini merupakan hal-hal yang telah menyebabkan perkoperasian di Indonesia sangat sulit berkembang sampai saat ini, diantaranya :
• Manajemen pengelolaan perkoperasian yang kurang profesional.
Salah satu penyebab yaitu kurang kompetennya sumber daya manusia yang ada untuk mengelola koperasi yang dihadapkan pada perkembangan zaman dan teknologi. Oleh karena itu, koperasi yang ada saat ini kurang terorganisir yang disebabkan oleh para sumber daya manusianya masih tabu dengan makna kata manajemen, misalnya hubungan antara atasan dengan bawahan kurang adanya koordinasi, hubungan antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain pun kurang adanya koordinasi, dan sejenisnya. Solusi yang tepat untuk menangani masalah tersebut yakni dengan cara lebih memberikan perhatian khusus terhadap anggota-anggotanya dalam melakukan segala kegiatan perkoperasian sekaligus memberikan sedikit penyuluhan serta motivasi untuk para anggota-anggotanya secara rutin atau pun berkala.

• Demokrasi ekonomi yang kurang di dalam perkoperasian.
Masih ada banyak koperasi yang kurang diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakan-tindakannya. Seharusnya, sebuah koperasi dapat secara leluasa memberikan pelayanan bagi masyarakat karena memang tujuan dari koperasi diantaranya adalah mensejahterakan masyarakat dengan jasa-jasa yang diberikan oleh koperasi. Akan tetapi, hal itu sangatlah jauh dari apa yang diinginkan. Pada kenyataan di lapangan, keleluasaan yang diberikan oleh koperasi terhadap para anggota-anggotanya masih sangat minim (terbatas). Misalnya, KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat sebelum adanya keterangan persetujuan dari tingkat kecamatan.

• Kelembagaan koperasi.
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal berikut ini :
1. Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur, dan pendekatan pengembangan kelembagaan, yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi jasa, serta pemusatan koperasi.
2. Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. Hal ini disebabkan oleh :
a) Pengurus dan Badan Pemeriksa yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen, dan usaha dengan baik, serta kurang tepat dalam menanggapi perkembangan lingkungan.
b) Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa, dan Pelaksana Usaha masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi.
c) Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan, dan kepentingan dari pada anggotanya.

• Aspek lingkungan.
1. Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lainnya, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3. Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4. Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya koperasi, sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5. Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan koperasi masih sulit untuk dikembangkan.
6. Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaharuan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat lemah dan miskin, terutama yang berada di pedesaan.

• Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan.
Koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak-kotakan di dalamnya. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang se-profesi saja, misalnya koperasi nelayan anggotanya hanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya hanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi cenderung tidak maksimal, walaupun sudah dibentuk koperasi sekunder, tetapi belum mampu menyatukan kerjasama antar koperasi yang berbeda-beda jenis. Misalnya, koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket-minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar di mana-mana. Rata-rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus-ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang dagang yang lebih sedikit, dan pastinya rabatnya pun lebih sedikit, coba saja bila semua koperasi swalayan bersatu se-Indonesia dan melakukan “Joint Buying”, pasti harganya akan lebih murah karena barang yang dibeli secara bersama-sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan Negara lain misalnya Kanada, ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua orang dan bergerak di berbagai bidang, bahkan sangat solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama di Kanada, selain itu koperasi sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar koperasi menjadi lebih tinggi bahkan setara dengan MNC.

Referensi : http://jazzygroup.blogspot.com/2011/10/penyebab-koperasi-di-indonesia-sulit.html

Senin, 10 Oktober 2011

Cara Memajukan Koperasi di Indonesia

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Cara Memajukan Koperasi di Indonesia

Bagaimanakah organisasi koperasi dijalankan???

Untuk dapat menjalankan usaha dengan baik, sebuah koperasi harus memiliki perangkat organisasi yang mampu mendukung kegiatannya. Menurut UU no.25 tahun 1992, perangkat organisasi koperasi terdiri dari 3 poin berikut, antara lain :
 Rapat anggota
 Pengurus
 Badan pengawas

Ketiga alat perlengkapan koperasi tersebut memiliki tugas dan wewenang yang berbeda. Berikut ini adalah tugas dan wewenang dari ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut, antara lain :
 Rapat anggota
Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Oleh karena itu, rapat anggota harus dilaksanakan paling sedikit sekali dalam setahun dan dihadiri minimal setengah ditambah satu dari jumlah anggota. Hal itu ditegaskan dalam pasal 23 Undang-undang no.25 tahun 1992, yang menyebutkan bahwa rapat anggota dapat menetapkan hal-hal berikut.
a. Anggaran dasar.
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
c. Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan badan pengawas.
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.

 Pengurus
Pada hakikatnya keberhasilan sebuah koperasi tergantung kepada kemampuan pengurusnya dalam mengelola koperasi, karena roda kegiatan koperasi ada di tangan pengurus. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota untuk masa jabatan maksimal lima tahun. Adapun tugas pengurus terdiri dari 5 pin berikut ini, diantaranya :
a. Mengelola koperasi dan usahanya.
b. Mengajukan rencana kerja dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) koperasi.
c. Menyelenggarakan rapat anggota.
d. Mengajukan laporan keuangan dan laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan tugas.
e. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib.
Disamping tugas tersebut, pengurus juga memiliki 3 wewenang di bawah ini, yaitu :
1. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
2. Memutuskan penerimaan, menolak, dan memberhentikan anggota sesuai dengan ketentuan di dalam anggaran dasar.
3. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan rapat anggota.

 Badan pengawas
Merupakan suatu istilah pengganti dari badan pemeriksa. Badan pengawas dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota yang bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas badan pengawas meliputi 2 poin berikut ini, yaitu :
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.
2. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
Selanjutnya, badan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan. Dalam prakteknya, pengawas diharuskan merahasiakan hasil pengawasannya kepada pihak ketiga.

Berikut ini adalah beberapa cara untuk memajukan perkoperasian yang ada di Indonesia, diantaranya :
 Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
 Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD (Koperasi Unit Desa). Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
 Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
 Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
 Memberikan peranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan koperasi.
 Memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut.

Referensi : Buku Ekonomi kelas 2 SMP terbitan Yudhistira

Kondisi Perkoperasian di Indonesia

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Kondisi Perkoperasian di Indonesia

Koperasi Indonesia mulai dirintis pada tahun 1896 oleh seorang patih Purwokerto bernama Raden Ariawiriaatmadja. Beliau mendirikan sebuah usaha simpan pinjam dengan tujuan memberikan kredit kepada pegawai negeri pribumi agar mereka terlepas dari cengkraman lintah darat, yang saat itu merajalela. Usaha simpan pinjam tersebut diberi nama Hulp En Spaarbank yang artinya Bank Pertolongan dan Simpanan. Melalui usaha tersebut ia juga memberikan pinjaman kepada para pegawai tadi untuk melakukan kegiatan usaha, dengan syarat mereka diwajibkan untuk menabung. Usaha tersebut tidak sia-sia karena berkat kerja sama dan penuh kekompakan mereka berhasil memperbaiki kehidupannya.

Keberhasilan usaha Raden Ariawiriaatmadja tercium oleh penjajah Belanda dan karena merasa terancam, maka belanda mengambil alih dan mengubahnya menjadi Bank Rakyat. Namun, cita-cita Raden Ariawiriaatmadja tidak pernah padam dan diteruskan oleh badan-badan pergerakan nasional lainnya, seperti Budi Utomo dan Sarikat Dagang Islam. Usaha badan-badan pergerakan nasional tersebut tidak sia-sia karena pada tahun 1939 telah berdiri koperasi sebanyak 1.712 buah.

Ketika penjajah Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942, koperasi dijadikan alat pertahan Jepang yang diberi nama Kumiai sehingga rakyat antipati terhadap koperasi. Sejak itulah kegiatan perkoperasian menurun drastis karena banyak koperasi yang membubarkan diri.

Setelah proklamasi kemerdekaan, semangat mendirikan koperasi kembali bangkit karena pemerintah melalui Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 33 ayat 1, mendukung penuh kegiatan koperasi. Selain itu, usaha-usaha penerangan dan pendidikan koperasi di kalangan rakyat Indonesia pun mulai digalakkan sehingga koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat semakin kuat dan kokoh. Sejak saat itu koperasi menjadi gerakan nasional.

Pada tanggal 12 Juli 1947, kongres gerakan koperasi untuk pertama kalinya dilaksanakan. Kongres ini diadakan di Tasikmalaya dan menghasilkan 3 keputusan penting, diantaranya:
• Tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai hari koperasi.
• Gotong royong dan kekeluargaan ditetapkan sebagai asas koperasi.
• Mendorong terbentuknya koperasi di desa-desa.

Tokoh yang sangat berjasa dalam memajukan koperasi adalah Drs. Moh. Hatta. Atas jasa-jasanya pada kongres koperasi ke-2 tahun 1953 beliau ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Pada zaman orde baru kedudukan koperasi semakin kuat dengan disahkannya UU no.12/1967 dan berdirinya Departemen Koperasi yang berdiri sendiri. Tahun 1992 disahkan UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian sebagai pengganti UU sebelumnya, yang mensejajarkan koperasi dengan PT, CV, Firma, dan perusahaan perseorangan sebagai badan usaha yang mandiri.

Menurut Undang-undang no.25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Jadi, jelaslah bahwa pengertian koperasi menurut UU ini merupakan badan usaha yang kedudukannya sama dengan badan usaha yang lain namun kegiatannya tetap berdasarkan prinsip koperasi.

Dalam Undang-undang no.25 tahun 1992 diterangkan pula bahwa koperasi selalu melandaskan kegiatannya kepada Pancasila dan UUD 1945 (hasil amandemen). Pancasila sebagai landasan idiil, sedangkan UUD 1945 merupakan landasan konstitusionalnya, terutama pasal 33 UUD 1945 yang merupakan landasan pokok berdirinya koperasi di Indonesia. Masih menurut pasal yang sama, dalam melakukan kegiatannya koperasi Indonesia berasaskan pada prinsip kekeluargaan.

Kondisi perkoperasian di Indonesia pada saat ini menurut saya sangat amat memprihatinkan. Pada umumnya cukup banyak koperasi yang tidak aktif dari sekian banyak koperasi yang telah berdiri di Indonesia. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah), Guritno Kusumo menyatakan, “saat ini jumlah koperasi yang ada di Indonesia berjumlah sekitar 177.000 dan koperasi yang tidak aktif mencapai angka 27%”. Dari pernyataan tersebut, telah jelas bahwa koperasi di Indonesia memang sedang kritis. Pertanyaan yang timbul akibat pernyataan tersebut diantaranya adalah, “mengapa hal seperti itu terjadi di Negara kita tercinta???”.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya koperasi di Indonesia tidak aktif diantaranya pengelolaan sumber daya yang ada yang kurang professional (misalnya sumber daya manusia). Oleh karena itu, banyak pengkajian-pengkajian yang dilakukan sampai saat ini guna menyelesaikan masalah tersebut.

Referensi : http://rositaajjah.wordpress.com/2011/10/02/kondisi-perkoperasian-indonesia-saat-ini-dan-cara-cara-memajukannya/