Kamis, 27 Oktober 2011

Bagaimana Koperasi Menghadapi Tantangan Globalisasi?

Nama : Rio Wahyudi
NPM : 26210011
Kelas : 2EB01

Bagaimana Koperasi Menghadapi Tantangan Globalisasi

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia, melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain, sehingga batas-batas suatu Negara menjadi lebih sempit. Jadi, pada intinya, globalisasi merupakan suatu proses di mana saling adanya interaksi, ketergantungan, keterkaitan, dan pengaruh diantara individu, kelompok, dan Negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi, sehingga kedua istilah tersebut sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran Negara atau batas-batas Negara.

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari suatu Negara yang telah tersentuh oleh globalisasi, diantaranya :
 Perubahan dalam konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
 Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multi-nasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
 Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). Saat ini, kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
 Meningkatnya masalah bersama seperti pada bidang lingkungan hidup, krisis multi-nasional, inflasi regional, dan lain-lain.

Dalam menghadapi era globalisasi, koperasi seharusnya mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada para anggotanya atas dasar persamaan satu sama lain. Dari persamaan tersebut, maka akan timbullah rasa kebersamaan dalam kehidupan perkoperasian. Rasa kebersamaan itu dapat berupa penggunaan-penggunaan hak ataupun kewajiban dan tanggung jawab. Rasa kebersamaan dapat menjadi modal sosial untuk menciptakan sebuah sikap yang saling percaya, kerukunan, dan juga toleransi antara satu sama lain. Kebersamaan yang seperti inilah yang merupakan ciri khas dari koperasi yaitu badan usaha yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini dapat menjadi sebuah modal yang sangat penting bagi perkoperasian di Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi.

Pada saat krisis moneter melanda Indonesia, ternyata BUMN, BUMS, dan BUMD banyak yang gulung tikar, sehingga meninggalkan hutang yang sangat besar. UKMK (Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Misalnya banyak peluang besar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka.

Dalam era globalisasi, keadilan harus tumbuh dalam nurani anggota-anggota koperasi dan dijabarkan dalam perlakuan adil koperasi terhadap anggota-anggotanya. Dalam memanfaatkan hasil usaha, keadilan ini diterjemahkan dalam pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota, sesuai dengan besarnya jasa anggota kepada koperasi. Di era globalisasi, kesetiakawanan koperasi adalah modal yang sangat berharga bagi kehidupan kolektif. Karena koperasi bukan hanya organisasi perkumpulan pribadi sebagai anggota, tetapi anggota koperasi yang secara bersama adalah suatu kolektivitas.

Bung Hatta melihat kesetiakawanan dalam masyarakat gotong-royong dan dengan benar dijadikan sebagai dasar koperasi di Indonesia. Kesetiakawanan berarti bahwa semua pribadi bersatu membangun koperasi dan gerakan koperasi secara lokal, nasional, regional, dan internasional. Kesetiakawanan tumbuh secara timbal-balik, karena swadaya dan tolong-menolong adalah dua faktor mendasar yang menjadi inti dari falsafah perkoperasian. Falsafah perkoperasian inilah yang sangat membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain. Prinsip-prinsip sebagai kerangka kerja koperasi bukan hanya sekedar untuk dipatuhi, tetapi juga sebagai alat pengukur bagi tingkah laku koperasi itu sendiri.

Perlu disadari bahwa koperasi dan juga UKMK merupakan suatu bentuk usaha yang sangat penting untuk diperhatikan khususnya di Negara-negara berkembang yang mengalami ketimpangan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi seperti Indonesia. Ketidakmampuan Negara dalam menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya menyebabkan pengangguran yang harus segera ditangani. UKMK adalah produk kebijaksanaan pemerintah dalam usaha menangani tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah krisis yang masih melanda Negara ini.

Oleh sebab itu, usaha-usaha di sektor swasta khususnya UKM harus diberikan peluang yang lebih besar dengan manajemen pemerintah yang baik, agar pihak swasta mau berinvestasi dalam ekonomi kerakyatan ini dan dapat mensejahterakan rakyat. Ini disebabkan UKMK di Indonesia bukan hanya sekedar menjadi masalah yang serius dan rentan, melainkan juga karena UKMK menjadi pilihan alternatif yang paling aman ketimbang membuka usaha besar yang membutuhkan modal yang besar. Budaya hutang yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan juga menjadi faktor pendukung bertahannya masyarakat Indonesia dalam keterpurukan ekonomi.

Referensi : http://yuditjoker.blogspot.com/2010/11/fenomena-globalisasi-ekonomi-tidak-ada.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar