Jumat, 15 Juni 2012

International Financial Reporting Standards

IFRS adalah sebuah singkatan dari International Financial Reporting Standards yang merupakan suatu standar pelaporan keuangan internasional yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional yang dikenal dengan IASB (International Accounting Standards Board). Sebelum IFRS dibuat, IFRS terdahulu dikenal dengan IAS (International Accounting Standards). IAS dikeluarkan oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional atau IASC (International Accounting Standards Commitee) pada tahun 1973 dan diberlakukan pada kala itu sampai dengan tahun 2001. Akan tetapi, pada tanggal 1 April 2001, IASB mengambil alih seluruh tanggung jawab yang ada pada IASC dengan tujuan menyusun standar akuntansi internasional. Pada pertemuan pertamanya antara IASB dengan IASC, IASB mengadaptasi IAS dan SIC (Standing Interpretations Commitee) yang telah ada sebelumnya. Kemudian IASB terus-menerus mengembangkan kedua sistem tersebut lalu mengganti namanya dengan International Financial Reporting Standards atau IFRS. Dari sana lah awal mula lahirnya IFRS. IFRS merupakan suatu kumpulan standar dasar prinsip akuntansi. Oleh karena itu, IFRS mencakup beberapa hal penting seperti di bawah ini, diantaranya: • Peraturan-peraturan Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang dikeluarkan setelah tahun 2001. • Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional yang dikeluarkan sebelum tahun 2001. • Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional yang dikeluarkan setelah tahun 2001. • Standing Interpretations Committee (SIC) yang dikeluarkan sebelum tahun 2001. • Kerangka kerja untuk persiapan dan presentasi laporan keuangan. Tujuan dari adanya kerangka kerja guna persiapan dan presentasi laporan keuangan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa yang akan datang dengan berbasis prinsip, konsisten secara internal, dan dapat diterima secara internasional di seluruh Negara. Oleh karena itu, dewan-dewan dari IASB dan FASB di Amerika Serikat melaksanakan semua proyek secara bersama-sama. Suatu laporan keuangan diharuskan dapat menggambarkan sebuah pandangan yang sebenar-benarnya akan kondisi keuangan suatu perusahaan atau organisasi. IFRS merupakan sebuah pedoman dalam melakukan penyusunan laporan keuangan yang dapat diterima secara global. Apabila suatu Negara telah menerapkan sistem akuntansi tersebut, maka Negara itu akan memungkinkan Negara-negara lainnya di pasar dunia untuk mengerti akan laporan keuangan yang dibuatnya. Dalam hal ini, Indonesia merupakan salah satu Negara yang akan mengkonvergensikan sistem akuntansinya yaitu PSAK menjadi IFRS. Mengapa Indonesia harus mengkonvergensikan atau merubah sistem akuntansinya??? Ada beberapa alasan penting yang harus dipertimbangkan mengapa Indonesia harus menggunakan IFRS. Berikut ini merupakan beberapa alasan tersebut, diantaranya: • Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang lebih berkualitas di pasar modal internasional. • Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. • Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. • Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “Best Practise”. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012. Strategi yang digunakan Indonesia dikenal sebagai gradual strategy (strategi bertahap), yang pada umumnya memang layak untuk digunakan oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Akan tetapi, bukan hanya itulah satu-satunya strategi yang ada. Strategi lainnya dikenal sebagai big bang strategy. Big bang strategy merupakan sebuah strategi yang pada umumnya cocok diterapkan pada Negara-negara maju. Strategi ini langsung mengadopsi IFRS secara penuh (sekaligus), tanpa perlu melalui tahapan-tahapan tertentu seperti gradual strategy. Proses tahapan-tahapan konvergensi PSAK menuju IFRS pada Negara Indonesia dengan menggunakan metode Gradual Strategy. Dengan mengadopsi IFRS, secara tidak langsung perusahaan atau organisasi yang bersangkutan juga mengadopsi bahasa pelaporan keuangan yang bersifat global, yang nantinya akan dapat dimengerti oleh perusahaan manapun di seluruh belahan dunia, baik perusahaan besar sampai dengan perusahaan kecil. Dengan mengadopsi IFRS, suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar yang dapat dibandingkan dengan perusahaan lain tanpa kecuali. Oleh karena itu, dewasa ini sudah cukup banyak perusahaan yang mengalami kemajuan yang sangat pesat. Berikut ini adalah perbandingan antara sistem pelaporan keuangan Indonesia (PSAK) dengan IFRS, diantaranya: PSAK IFRS Diatur dalam Undang-undang no. 1 tahun 1995 oleh BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Diatur oleh IASC (International Accounting Standards Commitee) dalam sistem akuntansi keuangan IFRS PSAK adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan seluruh tubuh literatur akuntansi otoritatif termasuk kerangka untuk persiapan dan penyajian laporan keuangan yang diumumkan oleh Dewan Standar Akuntansi Indonesia (DSAK). IFRS adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan seluruh tubuh literatur IASB (International Accounting Standards Board) otoritatif. PSAK mencakup pernyataan akuntansi untuk digunakan oleh entitas laba dan nirlaba yang berorientasi, serta sebagai entitas syariah. IFRS dirancang untuk berorientasi pada entitas keuntungan. Setiap entitas mengklaim sesuai dengan PSAK, harus memenuhi semua elemen-elemennya. Akan tetapi, entitas tersebut tidak harus memberikan pernyataan yang eksplisit dari pemenuhan-pemenuhan tersebut dengan PSAK. Setiap entitas mengklaim sesuai dengan IFRS harus memenuhi standar dan interpretasinya, meliputu persyaratan pengungkapan. Entitas telah memberikan pernyataan yang eksplisit terhadap pemenuhan-pemenuhan IFRS. PSAK tidak memberikan persyaratan tertentu dalam laporan keuangan untuk memberikan persentase yang adil. Akan tetapi, konsep tersebut tertanam di dalam Standar Audit Indonesia (Indonesian Audit Standard). IFRS memberikan persyaratan tertentu dalam laporan keuangan untuk memberikan persentase yang adil, pandangan yang adil dan juga benar. Sebuah hirarki dari sumber alternatif ditentukan ketika IFRS tidak menutup suatu masalah. Mirip dengan PSAK. Tudak ada standar khusus untuk UKM (Usaha Kecil dan Menengah), namun ada standar khusus untuk transaksi syariah. Tidak ada standar khusus untuk UKM maupun transaksi syariah. Di dunia internasional atau pasar global, IFRS telah banyak diadopsi oleh banyak Negara-negara dunia. Berikut ini adalah beberapa Negara yang telah menganut sistem pelaporan keuangan IFRS, antara lain: • Afrika • Amerika • Australia • Hongkong • Singapura • Filipina Pada tahun 2008, diperkirakan telah ada sekitar 80 negara yang telah terdaftar dalam bursa efek global yang menerapkan IFRS di Negaranya, baik dalam mempersiapkan sampai dengan mempresentasikannya kepada dunia melalui laporan keuangan Negara tersebut. Pada tahun 2012 nanti adalah saat-saat di mana Negara tercinta kita yaitu Indonesia akan mulai mempraktekkan sistem pelaporan keuangan dunia (IFRS), dengan begitu negara kita dapat bersaing ketat dengan negara-negara lain di dunia. Mudah-mudahan Indonesia sukses dengan penerapan IFRS ini di lapangan, dan dapat menyusul ketertinggalannya dengan Negara-negara yang telah terdaftar dalam bursa efek global tadi, khususnya Negara super power Amerika (USA), amin!!! Jadi kesimpulan yang dapat saya simpulkan yaitu International Financial Reporting Standards atau IFRS merupakan perkembangan dari sistem pelaporan keuangan perusahaan. IFRS memang sangat baik untuk perusahaan guna memajukan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, marilah kita mendukung konvergensi ini untuk Indonesia, supaya kelak Indonesia dapat benar-benar dipandang oleh Negara-negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar